12.14Kebijakan Harga BBM
PEMESANAN HUBUNGI 021 - 3030 9122 (ARYU)
Harga Premium Jadi Rp 5.000/Liter, Solar Rp 4.800
Senin, 15 Desember 2008 | 03:00 WIB
Jakarta, Kompas - Pemerintah menurunkan kembali harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dari Rp 5.500 menjadi Rp 5.000 per liter. Harga BBM bersubsidi jenis solar juga diputuskan turun dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.800 per liter. Harga BBM bersubsidi jenis minyak tanah tetap pada harga Rp 2.500 per liter.
Keputusan pemberlakuan harga baru premium dan solar ini berlaku sejak 15 Desember 2008 pukul 00.00 waktu setempat.
Tidak seperti keputusan kenaikannya, keputusan penurunan harga ini diumumkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai rapat kabinet di Kantor Presiden, Minggu (14/12).
”Jadi, sejak 1 Desember 2008, kami turunkan Rp 1.000 untuk premium dan solar kami turunkan Rp 700,” ujar Presiden.
Dasar pertimbangan diturunkannya kembali harga premium dan solar adalah turun tajamnya harga minyak internasional yang saat ini di kisaran 50 dollar AS per barrel. Momentum itu digunakan untuk menurunkan beban masyarakat dan biaya dunia usaha. Kontribusi penurunan premium dan solar untuk inflasi diperkirakan 0,3-0,5 persen.
”Dengan demikian, daya beli masyarakat dapat terjaga atau meningkat seiring penurunan inflasi untuk mengurangi dampak krisis keuangan global terhadap perekonomian nasional,” ujar Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sri Mulyani.
Jika tahun 2009 harga minyak mentah dunia yang dijadikan dasar pertimbangan penurunan melonjak tajam, kenaikan harganya bisa dilakukan. Namun, harga patokan tertinggi sudah ditetapkan, yaitu Rp 6.000 per liter untuk premium dan Rp 5.500 per liter untuk solar.
Sumber : Kompas.com
































